Skema Sertifikasi

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-01-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Penagihan

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
3

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat; dan
  2. Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Penagihan atau memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana di bidang penagihan minimal 1 tahun.

Jadwal Asesmen:
Unduh di sini

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.009.1Mengelola Tagihan Bermasalah
2K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
3K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI

Rp350.000*
*) harga belum termasuk pajak

Formulir pendaftaran Kualifikasi 3 Penagihan: Unduh di sini

Ketentuan Pengisian & Teknis Pengumpulan Dokumen Pendaftaran Asesmen: Unduh di sini

Dokumen Pendaftaran Asesmen harus diterima oleh LSPFI paling lambat H-3 sebelum jadwal Asesmen.

Catatan Penting: Mohon agar formulir dicetak menggunakan kertas ukuran A4, tidak di
staples, dan pengisian menggunakan tinta basah berwarna hitam.

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-02-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Analisis Kredit

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
4

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat; dan
  2. Memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Kualifikasi 3 Sub Bidang Analis Kredit atau memiliki pengalaman kerja pelaksana di bidang analis kredit minimal 1 tahun.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.005.1Melakukan Penilaian Permohonan Pendanaan Produktif
2K.64PPL00.006.1Melakukan Permohonan Penilaian Pendanaan Multiguna
3K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
4K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI

Rp750.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-03-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Layanan Pengguna

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
2

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat; dan
  2. Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Layanan Pengguna atau memiliki pengalaman kerja pelaksana di bidang layanan pengguna/nasabah minimal 1 tahun.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.022.1Memberikan Tanggapan Kepada Pengguna
2K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden

Rp500.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-04-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Penagihan

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
7

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Penagihan; atau
  2. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Penagihan atau memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang penagihan (minimal 3 tahun)/Manajer di bidang penagihan (minimal 2 tahun); atau
  3. Pendidikan minimal D3/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang penagihan (minimal 2 tahun)/Manajer di bidang penagihan (minimal 1 tahun).

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.008.1Menyusun Strategi Penagihan
2K.64PPL00.009.1Mengelola Tagihan Bermasalah
3K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
4K.64PPL00.015.1Mengelola Pemulihan Bencana
5K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
6K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI
7K.64PPL00.022.1Memberikan Tanggapan Kepada Pengguna

Rp1.000.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-05-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Analisis Kredit

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
7

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Analisis Kredit; atau
  2. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Analisis Kredit atau memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang kredit/manajemen risiko (minimal 3 tahun)/Manajer di bidang analis kredit/manajemen risiko (minimal 2 tahun); atau
  3. Pendidikan minimal D3/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang  analis kredit/manajemen risiko (minimal 2 tahun)/Manajer di bidang penagihan (minimal 1 tahun).

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.005.1Melakukan Permohonan Penilaian Pendanaan Produktif
2K.64PPL00.006.1Melakukan Penilaian Permohonan Pendanaan Multiguna
3K.64PPL00.007.1Memantau Kinerja Portofolio Pendanaan
4K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
5K.64PPL00.015.1Mengelola Pemulihan Bencana
6K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
7K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI

Rp1.000.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-06-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Layanan Pengguna

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
6

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Layanan Pengguna; atau
  2. Pendidikan minimal SMA/K Sederajat dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kualifikasi 3 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Layanan Pengguna atau memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang layanan pengguna/nasabah (minimal 3 tahun)/Manajer di bidang layanan pengguna/nasabah (minimal 2 tahun); atau
  3. Pendidikan minimal D3/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja sebagai Pelaksana bidang  layanan pengguna/nasabah (minimal 2 tahun)/Manajer di bidang layanan pengguna/nasabah (minimal 1 tahun).

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.022.1Memberikan Tanggapan Kepada Pengguna
2K.64PPL00.023.1Mengelola Kualitas Pelayanan Pengguna
3K.64PPL00.009.1Mengelola Tagihan Bermasalah
4K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
5K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
6K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI

Rp1.000.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-07-24

Nama/Judul skema:
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Eksekutif Teknologi Informasi (TI)

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
11

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1/sederajat; dan
  2. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Kepala Divisi/Pejabat 1 Tingkat di bawah Direksi di bidang teknologi informasi (minimal 6 bulan); atau
  3. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Manajer di bidang teknologi informasi (minimal 3 tahun) dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Eksekutif Teknologi Informasi.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.010.1Menyusun Rancang Bangun Teknologi Informasi
2K.64PPL00.011.1Mengembangkan Teknologi Informasi
3K.64PPL00.012.1Menjaga Keandalan Sistem Informasi Sesuai Standar yang Telah Ditetapkan
4K.64PPL00.013.1Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi
5K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
6K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI
7K.64PPL00.001.1Menyusun Rencana Bisnis LPBBTI
8K.64PPL00.002.1Melaksanakan Rencana Bisnis LPBBTI
9K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
10K.64PPL00.015.1Mengelola Pemulihan Bencana
11K.64PPL00.016.1Menyusun Kerangka dan Kebijakan Manajemen Risiko LPBBTI

Rp2.000.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-08-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Eksekutif Non-Teknologi Informasi (Non-TI)

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
10

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1/sederajat; dan
  2. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Kepala Divisi/Pejabat 1 Tingkat di bawah Direksi di industri keuangan (minimal 1 tahun); atau
  3. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Manajer di industri keuangan (minimal 3 tahun) dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Eksekutif Non-Teknologi Informasi.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.001.1Menyusun Rencana Bisnis LPBBTI
2K.64PPL00.002.1Melaksanakan Rencana Bisnis LPBBTI
3K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
4K.64PPL00.019.1Merumuskan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI
5K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI
6K.64PPL00.004.1Menyusun Kebijakan Umum Penyaluran Pendanaan
7K.64PPL00.005.1Melakukan Penilaian Permohonan Pendanaan Produktif
8K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
9K.64PPL00.015.1Mengelola Pemulihan Bencana
10K.64PPL00.016.1Menyusun Kerangka dan Kebijakan Manajemen Risiko LPBBTI

Rp2.000.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-09-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Pengelolaan Teknologi Informasi (TI)

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
13

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1/sederajat; dan
  2. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Direksi di bidang teknologi informasi (minimal 6 bulan); atau
  3. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Kepala Divisi/Pejabat 1 Tingkat di bawah Direksi di bidang teknologi informasi (minimal 2 tahun) dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.001.1Menyusun Rencana Bisnis LPBBTI
2K.64PPL00.010.1Menyusun Rancang Bangun Teknologi Informasi
3K.64PPL00.011.1Mengembangkan Teknologi Informasi
4K.64PPL00.016.1Menyusun Kerangka dan Kebijakan Manajemen
Risiko LPBBTI
5K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
6K.64PPL00.019.1Merumuskan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI
7K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI
8K.64PPL00.002.1Melaksanakan Rencana Bisnis LPBBTI
9K.64PPL00.003.1Mengevaluasi Rencana Bisnis LPBBTI
10K.64PPL00.013.1Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi
11K.64PPL00.014.1Mengelola Penanganan Insiden
12K.64PPL00.018.1Mengevaluasi Penerapan Manajemen Risiko LPBBTI
13K.64PPL00.021.1Mengevaluasi Penerapan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI

Rp3.500.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-10-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Pengelolaan Non-Teknologi Informasi (Non-TI)

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
11

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1/sederajat; dan
  2. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Direksi yang membawahi fungsi selain fungsi Teknologi Informasi di industri keuangan (minimal 1 tahun); atau
  3. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Kepala Divisi/Pejabat 1 Tingkat di bawah Direksi di industri keuangan (minimal 3 tahun) dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Pengelolaan Non-Teknologi Informasi.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.001.1Menyusun Rencana Bisnis LPBBTI
2K.64PPL00.004.1Menyusun Kebijakan Umum Penyaluran Pendanaan
3K.64PPL00.016.1Menyusun Kerangka dan Kebijakan Manajemen
Risiko
4K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
5K.64PPL00.019.1Merumuskan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI
6K.64PPL00.0201Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI
7K.64PPL00.024.1Mengelola Kinerja Keuangan
8K.64PPL00.002.1Melaksanakan Rencana Bisnis LPBBTI
9K.64PPL00.003.1Mengevaluasi Rencana Bisnis LPBBTI
10K.64PPL00.018.1Mengevaluasi Penerapan Manajemen Risiko LPBBT
11K.64PPL00.021.1Mengevaluasi Penerapan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI

Rp3.500.000*
*) harga belum termasuk pajak

Penjelasan

Kode Skema:
SS-LSPFI-11-24

Nama/Judul Skema:
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Subbidang Pengelolaan Pengawasan

Jenis:
KKNI

Jumlah Unit Kompetensi:
5

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

  1. Pendidikan minimal S1/sederajat; dan
  2. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Direksi/Komisaris di industri keuangan atau teknologi informasi (minimal 1 tahun); atau
  3. Memiliki pengalaman kerja pada posisi manajerial sebagai Kepala Divisi/Pejabat 1 Tingkat di bawah Direksi di industri keuangan atau teknologi informasi (minimal 3 tahun) dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Fintech P2P Lending Sub Bidang Pengawasan.

Jadwal Asesmen:
Belum Tersedia

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1K.64PPL00.003.1Mengevaluasi Rencana Bisnis LPBBTI
2K.64PPL00.018.1Mengevaluasi Penerapan Manajemen Risiko LPBBTI
3K.64PPL00.021.1Mengevaluasi Penerapan Kebijakan Tata Kelola LPBBTI
4K.64PPL00.017.1Mengelola Risiko LPBBTI
5K.64PPL00.020.1Mengelola Penerapan Tata Kelola LPBBTI

Rp3.000.000*
*) harga belum termasuk pajak